RUSUNAWA CIBESUT

by UPRS VII

Provinsi DKI Jakarta

UNIT PENGELOLA RUMAH SUSUN VII
Hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

RUSUNAWA CIBESUT

RPTRA2-1024x512
UPRS_1-1024x472
IMG_0132-1024x683
WhatsApp-Image-2019-05-02-at-11.19.11-1024x512
IMG_0214-1024x683
WhatsApp-Image-2019-05-02-at-11.19.13-1024x512
head1
IMG_0113-768x512
head2

VISI & MISI

VISI

Untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi DPRKP maka dirumuskan visi yang ingin diwujudkan oleh DPRKP Provinsi DKI Jakarta tahun 2017-2022 melalui Unit Pengelola Rumah Susun VII yaitu sebagai berikut:

“Terwujudnya Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta yang layak huni, terjangkau, aman, terpadu, dan berkelanjutan”

MISI

Sementara itu dalam rangka mewujudkan visi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta yang layak huni, terjangkau, aman, terpadu, dan berkelanjutan, maka disusunlah 3 (tiga) buah misi sebagai berikut:

  1. Mewujudkan perumahan rakyat yang layak huni, dilengkapi prasarana, sarana dan utilitas yang memadai dan terjangkau untuk semua masyarakat.
  2. Menciptakan pelayanan yang optimal di sektor perumahan dan permukiman.
  3. Membangun kawasan permukiman yang aman, nyaman, dan berkelanjutan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial.

PENGADUAN

AGENDA

Lokasi

Rusunawa Cibesut
Jl. Cipinang Pulo, Kel. Cipinang Besar Utara
Kec. Jatinegara – Jakarta Timur 13410

Email : [email protected]

Copyright @2024 Rusunawa Cibesut by Unit 1511
All Rights Reserved

Scroll to Top